Ditanya Konsekuensi Jika SBY Langgar UU Fasilitas Mantan Presiden, Teddy Gusnaidi: Tentu Ada Sanksinya

- 18 Februari 2021, 13:46 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Twitter.com/@TeddyGusnaidi

“Pokoknya selama diatur dalam UU, ya tidak melanggar. Simpel sih,” kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Sah! Menkumham Resmi Tandatangani 45 PP Turunan UU Cipta Kerja dan 4 Perpres

Sebelumnya, Teddy Gusnaidi juga menepis tuduhan terhadap SBY yang dicurigai menggunakan dana pemerintah untuk membangun Museum SBY di Pacitan.

“Ya tidak mungkin @SBYudhoyono bangun museum pribadi gunakan dana negara,” ucap Teddy Gusnaidi.

“Karena ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk Mantan Presiden. Jadi tidak bisa seenaknya, ada UU yang mengaturnya,” tambahnya.

Baca Juga: Ketum ProDEM Iwan Sumule: UU ITE Akhirnya Mengancam Para BuzzeRp

Teddy Gusnaidi merasa tidak yakin jika SBY akan menerima uang diluar dari yang sudah diatur dalam uu.

“Makanya tidak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU,” kata Teddy Gusnaidi.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah