“Karena diatur dalam UU. Pokoknya selama diatur dalam UU, ya tidak melanggar. Simpel sih,” ujar Teddy Gusnaidi.
Diketahui, trending SBY makan dana pacitan karena SBY disebut telah menerima dana untuk membangun Museum di Pacitan.
Ya tentu ada sanksinya. Dulu pak @SBYudhoyono dikasih rumah yang dibeli menggunakan uang negara, itu boleh, karena diatur dalam UU.
Pokoknya selama diatur dalam UU, ya gak melanggar. Simpel sih.. https://t.co/fvSqnrKONq— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 17, 2021
***