Teddy Gusnaidi menyampaikan, tidak mungkin SBY menerima uang di luar aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Terima Dosis Pertama Vaksin Covid-19, Ma'ruf Amin: Ikhtiar Menjaga Kekebalan Tubuh
"Jadi tidak bisa seenaknya, ada UU yang mengaturnya, Makanya tidak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU," pungkas Teddy Gusnaidi.
Ya gak mungkin @SBYudhoyono bangun museum pribadi gunakan dana negara. Karena ada UU yang mengatur apa saja yang boleh dibiayai oleh negara untuk Mantan Presiden. Jadi gak bisa seenaknya, ada uu yang mengaturnya.
Makanya gak mungkin Pak SBY menerima uang diluar dari aturan UU.— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 17, 2021
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri mengenai hal tersebut.***