“Kembali pada nilai-nilai adab dalam agama,” tambahnya.
Baca Juga: Ramai Perdebatan Radikalisme, Ridwan Kamil:Tidak Semua Berlabel Radikal itu Negatif
Meski sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam cuitan Twitter @jokowi pada Selasa, 16 Februari 2021 mengungkapkan alasan dan latar belakang lahirnya UU ITE.
“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” ujar Jokowi.
Selain itu Jokowi pada akhirnya meminta adanya revisi UU ITE jika dalam penerapanya menimbulkan rasa ketidakadilan.
“Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Jokowi.
Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.— Joko Widodo (@jokowi) February 16, 2021
***