PR TASIKMALAYA – Politisi Ferdinand Hutahaean mengungkap serta membantah dengan adanya pendapat bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ialah masalah utama kebebasan berpendapat.
Menurut Ferdinand Hutahaean, UU ITE bermasalah disebabkan dari dua hal masalah utama yakni hati dan pikiran manusia.
Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 17 Februari 2021.
Baca Juga: Beri Saran Presiden Jokowi Soal UU ITE, Muannas Alaidid: Coba Kembali Pikirkan dengan Matang
“Masalahnya bukan UU ITE nya, tapi hati dan pikiran manusianya,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Mantan kader Partai Demokrat ini menilai bahwasanya tanpa UU ITE, Indonesia akan jauh dari hoaks dan fitnah.
Ferdinand Hutahaean menganggap bahwa hal itu akan terjadi jika bisa kembali menerapkan adab yang luhur dalam mengungkapkan pendapat.
Baca Juga: Resmi Jadi Nenek Usai Kelahiran Cucu Pertama, Khofifah Indar Parawansa: Syukur Alhamdulillah
Selain itu, Ferdinand Hutahaean berharap agar masyarakat bisa kembali pada nilai-nilai adab dalam agama.
Padahal tanpa UU ITE pun, mestinya bangsa ini akan jauh dr hoax dan fitnah andai kita kembali ke adab ibu pertiwi yg luhur. Kembali pada nilai2 adab dlm agama.
Masalahnya bkn UU ITE nya, tapi hati dan pikiran manusianya.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 17, 2021
“Padahal tanpa UU ITE pun, mestinya bangsa ini akan jauh dari hoaks dan fitnah andai kita kembali ke adab ibu pertiwi yang luhur,” ucap Ferdinand Hutahaean.