Penduduk Miskin Indonesia Naik 0,97 Persen Imbas Pandemi Covid-19, BPS : Kenaikan Tertinggi di Penduduk Kota

- 17 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi kenaikan jumlah penduduk miskin
Ilustrasi kenaikan jumlah penduduk miskin /foto: pixabay / grow chart/ mohamed_hassan / 5109 images/

PR TASIKMALAYA - Dampak dari pandemi Covid-19 dirasakan dari berbagai aspek terutama dari segi ekonomi di kalangan masyarakat dan penduduk miskin.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 0.97 penduduk miskin meningkat di Indonesia

BPS mencatat saat pandemi Covid-19 penduduk miskin di Indonesia meningkat sebanyak 2,76 juta orang pada September 2020.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB ke KASN dengan Tuduhan Radikalisme, Teddy Gusnaidi: Mari Ikuti Prosesnya

Dibandungkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin di indonesia yang tercatat oleh BPS pada September 2020 sebanyak 27,55 juta orang

“Persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, ada kenaikan 0,97 persen,” kata Kepala BPS  Senin 15 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Adanya peningkatan dari jumlah penduduk miskin akibat pandemi Covid-19 dapat ditekan dengan adanya program perlindungan yang dikucurkan dari pemerintah.

Menurut dia, dengan adanya program tersebut jumlahnya tidak seperti prediksi dari lembaga internasional meskipun terjadi kenaikan penduduk miskin.

Baca Juga: Jokowi Berencana Revisi UU ITE, Mardani Ali Sera: Sering Digunakan Bungkam Pengkritik Pemerintah

Dia menyebutkan prediksi dari Bank Dunia pada Juni 2020 dimana penduduk miskin di Indonesia yang terdampak pandemi akan meningkat 10,7 sampai 11,6 persen apabila tidaka da invervensi dari pemerintah.

“Kenaikannya pada September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah,” katanya.

Tak hanya kepada 40 persen masyarakat dengan ekonomi terbawah tapi perlindungan sosial, lanjut dia, juga diperluas hingga 60 persen.

Menurut dia program perlindungan sosial bukan hanya untuk 40 persen masyarakat dengan ekonomi kebawah namun harus diperluas sampai 60 persen.

Baca Juga: Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Presiden Jokowi Akan Revisi UU ITE dan Hapus Pasal Karet

Seperti diketahui untuk melakukan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, pemerintah telah menggelontorkan dana sebanyak Rp.695,2 triliun.

Namun untuk realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional hanya 84,3 persen atau sebanyak Rp579,78 triliun

Dari dana yang telah direalisasikan, untuk alokasi perlindungan dianggarkan mencapai Rp230,21 triliun dan terealisasi sebesar Rp220,39 triliun

Sementara itu Badan Pusat Statistik telah melakukan perhitungan angka kemiskinan pada bulan Maret dan September atau dilakukan dua kali dalam setahun. Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,42 juta orang atau 9,78 persen pada Maret 2020.

BPS mencatat peningkatan penduduk miskin diperkotaan jauh lebih tinggi dibanding di pedesaan. Pada September 2020 jumlah kemiskinan di penduduk kota mencapai 7,88 persen atau naik 1,32 persen dari September 2019.

Sedangkan untuk penduduk miskin di pedesaan mencapai 13,20 persen dimana mengalami kenaikan hanya 0,60 persen dibanding periode pada tahun lalu.

Baca Juga: Cak Nun Ingin Revisi UU ITE Secepat Omnibus Law, Hidayat Nur Wahid: Sangat Bisa Asal Serius

BPS mencatat untuk garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp.458.947 per kapita per bulan.

Artinya, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara nasional mencapai Rp2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga.

Hasil yang didapatkan oleh BPS tersebut didapat dari mengalikan garis kemiskinan nasional dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah