Viral Video Bongkar Chip GPS di E-KTP, Roy Suryo: Kapasitas Chip hanya 8 kB, Nggak Usah Lebay

- 15 Februari 2021, 20:02 WIB
Roy Suryo memberi Komentar terhadap Hoaks penanaman GPS dalam Chip E-KTP.
Roy Suryo memberi Komentar terhadap Hoaks penanaman GPS dalam Chip E-KTP. //Instagram/@krmtroysuryo2

PR TASIKMALAYA - Pakar Telematika Roy Suryo turut menanggapi soal video viral bongkar Chip GPS E-KTP yang diebut-sebut dapat melacak lokasi pemilik E-KTP.

Melalui cuitan yang diunggah pada Minggu, 14 februari 2021, Roy Suryo menyebut bahwa kapasitas chip E-KTP hanya 8 kB sehingga belum bisa menggunakan fungsi pelacak GPS seperti di film Enemy of The State.

Roy Suryo juga mengimbau masyarakat untuk jangan lebay atau (berlebihhan) dalam menanggapi isu Chip GPS dalam E-KTP tersebut.

Baca Juga: Christ Wamea Minta Jokowi Berhentikan Moeldoko dan Fadjroel Rachman: Bikin Gaduh!

“Tweeps, Selama kapasitas Chip di E-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte seperti sekarang, fungsi "tracker" seperti yang dikhawatirkan (seperti dalam Film "Enemy of the State") belum akan terjadi. Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sudah jadi 32 KByte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting,” ujar Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 14 Februari 2021.

Diketahui sebelumnya, video unggahan Akun Facebook Rifka Aini Putri, pada 12 Februari 2021 yang menunjukkan seseorang diketahui memperlihatkan seolah-olah dirinya menemukan Chip di dalam KTP elektronik (E-KTP) viral di media sosial.

Dalam narasi video tersebut, diungkapkan bahwa Chip yang dibongkar disebut-sebut dapat melacak keberadaan pemilik E-KTP.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya chip GPS di E-KTP sehingga polisi tahu keberadaan pemiliknya adalah klaim yang salah alias berita hoaks.

Baca Juga: Sanjung Jokowi atas Peresmian Bendungan Tukul, Ferdinand Hutahaean: Dedikasi Tinggi Membangun Negeri

Diketahui, Chip yang tertanam di E-KTP berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.

Adaya Chip tersebut bertujuan untuk menjadikan E-KTP sulit digandakan atau dipalsukan sehingga, Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar Chip itu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di E-KTP bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah