PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam, Mahfud MD akhirnya buka suara menanggapi pertanyaan Wakil Presiden RI Ke-6 Jusuf Kalla (JK) soal cara menyampaikan kritik kepada pemerintah agar tak ditangkap polisi.
Melalui cuitan yang diunggah pada Minggu, 14 Februari 2021, Mahfud MD menyebut bahwa pertanyaan yang disampaikan JK hanyalah pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, bahkan saat JK menjadi Wapres.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa polisi memang memiliki kewajiban untuk merespon segala bentuk pelaporan tak terkecuali laporan yang menyangkut persoalan penyampaian kritik.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mardani Ali Sera: ini Tuduhan Berat dan Serius
“Pertanyaan Pak JK tentang "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon,” ujar Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 14 Februari 2021.
Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Dalam cuitan lainnya, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pertanyaan JK tak bermaksud menuding kondisi saat ini.
Mahfud MD justru kemudian memberikan contoh beberapa kasus yang terjadi saat pemerintahan JK seperti kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army, hingga adanya akun piyungan.
“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” terang Mahfud MD.
Baca Juga: Jadi Duta Foster Care, Ridwan Kamil: bagi yang Berminat Mengasuh Anak Silakan DM Saya