Ingatkan Agar Tak Mudah Labeli Seseorang Radikal, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Harus Objektif Melihat Persoalan

- 14 Februari 2021, 10:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tak mudah melabeli seseorang menganut paham radikal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tak mudah melabeli seseorang menganut paham radikal. /Instagram/@gusyaqut

Lebih jauh, dia menuturkan bahwa tidak setuju jika seseorang dicap radikal karena kritis.

Menurutnya kritis dan radikal berbeda, seseorang menyampaikan kritik itu sah saja dan tidak dilarang.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Imlek, Menag Yaqut Cholil Qoumas Kenang Masa Kecil Berburu Angpao

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN,” tutur Menag Yaqut.

“Namun, soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” lanjutnya.

Terkait tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin, Menag Yaqut meminta agar tidak mudah memberikan cap radikal kepadanya.

Baca Juga: Posisi Menag Sempat Diramal Facebook, Yaqut Cholil Qoumas: Iri Bilang Bos

Dia juga menambahkan bahwa jika terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada ranah yang mengatur hal itu.

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” pungkas Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x