Menurut mantan kader Partai Demokrat ini bahwa sudah tugas polisi sebagai penegak hukum.
“Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ferdinand Hutahaean.
“Bukankah tugas Polisi menegakkan hukum?” tambahnya.
Politisi asal Sumatera Utara ini masih merasa ragu dengan anggapan bahwa jika mengkritik Presiden Jokowi akan dimasukan kedalam penjara.
Pada awal cuitannya, Ferdinand Hutahaean mengaku masih belum menemukan bukti nyata adanya penindakan terhadap orang yang mengkritik Presiden Jokowi.
“Masa sih mengkritik Jokowi dipenjara? Kok saya belum temukan buktinya?” tanya Ferdinand Hutahaean.
***