Bedakan Dampak Kritik dengan Fitnah, Ferdinand Hutahaean: Kalau Tidak Diproses Hukum Negara Jadi ‘Barbar’

- 13 Februari 2021, 11:40 WIB
Ferdinand Hutahaean menyoroti soal tudingan jika mengkritik Presiden Jokowi akan dipolisikan.*
Ferdinand Hutahaean menyoroti soal tudingan jika mengkritik Presiden Jokowi akan dipolisikan.* /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

Menurut mantan kader Partai Demokrat ini bahwa sudah tugas polisi sebagai penegak hukum.

Tapi kalau penyebaran hoax, fitnah, penghasutan dipenjara, betul ada. Dan itu sudah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sindir Tokoh yang Suka Nge-Block Akun, Ferdinand Hutahaean: Nasibmu, Jadi Sampah Peradaban Karena Sakit Hati!

Bukankah tugas Polisi menegakkan hukum?” tambahnya.

Politisi asal Sumatera Utara ini masih merasa ragu dengan anggapan bahwa jika mengkritik Presiden Jokowi akan dimasukan kedalam penjara.

Pada awal cuitannya, Ferdinand Hutahaean mengaku masih belum menemukan bukti nyata adanya penindakan terhadap orang yang mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Hidayat Nur Wahid soal ‘Buzzer’, Ferdinand Hutahaean: Tidak Siap Berbeda, Kalian Semua Lemah

“Masa sih mengkritik Jokowi dipenjara? Kok saya belum temukan buktinya?” tanya Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah