PR TASIKMALAYA - Politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi banyak pernyataan yang menganggap bahwa jika mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipenjara.
Ferdinand Hutahaean merasa masyarakat perlu bisa membedakan dampak dari kritik dengan fitnah.
Menurut Ferdinand Hutahaean bahwa jika ada fitnah, penyebaran hoaks, penghasutan kalau tidak diproses hukum negara ini jadi barbar.
Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu 13 Februari 2021.
“Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean bahwa proses hukum terjadi karena telah ada hukum yang berlaku.
Hukum sudah berlaku untuk penyebaran hoaks, fitnah, penghasutan dan lain sebagainya.