Bedakan Dampak Kritik dengan Fitnah, Ferdinand Hutahaean: Kalau Tidak Diproses Hukum Negara Jadi ‘Barbar’

- 13 Februari 2021, 11:40 WIB
Ferdinand Hutahaean menyoroti soal tudingan jika mengkritik Presiden Jokowi akan dipolisikan.*
Ferdinand Hutahaean menyoroti soal tudingan jika mengkritik Presiden Jokowi akan dipolisikan.* /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

PR TASIKMALAYA - Politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi banyak pernyataan yang menganggap bahwa jika mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipenjara.

Ferdinand Hutahaean merasa masyarakat perlu bisa membedakan dampak dari kritik dengan fitnah.

Menurut Ferdinand Hutahaean bahwa jika ada fitnah, penyebaran hoaks, penghasutan kalau tidak diproses hukum negara ini jadi barbar.

Baca Juga: Singgung Jusuf Kalla Soal Cara Aman Kritik Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Memangnya 5 Tahun Lalu Bagaimana?

Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu 13 Februari 2021.

Nanti kalau tidak diproses hukum, negara ini jadi negara barbar,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean bahwa proses hukum terjadi karena telah ada hukum yang berlaku.

Baca Juga: Unggah Piagam Penghargaan Soal Buzzer Politik, Ferdinand Hutahaean: 2018 Lalu Bersama Bang Budi Sudjatmiko

Hukum sudah berlaku untuk penyebaran hoaks, fitnah, penghasutan dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x