Diduga Terjerat Korupsi Bansos dan Belum Dipanggil KPK, Politisi PDIP Herman Hery Buka Suara

- 11 Februari 2021, 21:23 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. /ANTARA/Reno Esnir/am/

PR TASIKMALAYA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, turut buka suara atas kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kurnia Ramadhana menyayangkan KPK yang terlihat ragu dalam mengusut tuntas kasus korupsi bansos yang menjerat Juliari Batubara tersebut.

Ungkapan tersebut Kurnia Ramadhana utarakan dalam Talkshow Mata Najwa, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MataNajwa pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Peristiwa yang Dialami Dino Patti Djalal, Mardani Ali Sera: ini Harus Dibongkar

“Harusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak ragu memeriksa. Kali ini masyarakat ingin ingatkan KPK ada Pasal 21 UU tipikor yang menyatakan bagi pihak yang menghalangi proses hukum tim KPK, maka ada pidana penjara maksimal 12 tahun,” tegasnya.

Selain Juliari Batubara, Herman Hery dan Ihsan Yunus diduga terjerat korupsi bantuan sosial (bansos).

“KPK panggil dulu mereka, apa benar ada kaitan dengan perkara bansos atau tidak,” tutur Kurnia Ramadhana Kurnia Ramadhana yang menyampaikan kecurigaannya atas kasus tersebut.

Baca Juga: Minta Novel Baswedan Aktif Cari Info Kondisi Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Jangan Manasin Situasi

Pasalnya, Herman Hery satu partai dengan Juliari P Batubara di PDIP.

“Pak Juliari ini, kan satu partai dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus. Apakah pemberian jutaan paket itu karena kompetensi historis perusahaan, atau arena kedekatan (pengusaha) dengan Pak Juliari,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MataNajwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x