Minta Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Dihapus, Muannas Alaidid: Jangan Sampai Dianggap Hoaks

- 11 Februari 2021, 13:40 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram.com/@muannasalaidid5017

Pertanyaan tersebut diungkapkan Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Selasa, 9 Februari 2021.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?," cuit Novel Baswedan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter @nazaqistsha pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dalam cuitan tersebut, Novel Baswedan juga menyebtu bahwa tindakan penahanan terhadap orang yang sakit merupakan tindakan yang keterlaluan dan bukan hal yang sepele apalagi melihat status sosial Ustaz Maaher yang merupakan seorang tokoh agama.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

"Aparat jangan keterlaluanlah, Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele loh," pungkasnya.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial yang menyerang sosok ulama karismatik Habib Luthfi Bin Yahya.

Atas dugaan tersebut, Ustaz Maaher dilaporkan dengan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

 

***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah