Novel Baswedan Pertanyakan Kematian Ustaz Maaher, Guntur Romli: Sebaiknya Update Kapan Harun Masiku Ditangkap

- 10 Februari 2021, 05:00 WIB
Aktivis NU, Guntur Romli.
Aktivis NU, Guntur Romli. /Instagram @GunRomli

PR TASIKMALAYA – Mohammad Guntur Romli yang merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU) mengomentari kecurigaan Novel Baswedan atas penyebab wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.

Pasalnya, Novel Baswedan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha yang diunggah pada Selasa, 9 Februari 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com mempertanyakan soal wafatnya Ustaz Maaher.

Novel Baswedan lebih lanjut memperingatkan pihak aparat jangan keterlaluan, mengingat status Maaher at-Thuwailibi merupakan seorang ustaz, dan hal ini pun dikomentari oleh  Guntur Romli. 

Baca Juga: Komentari Pertemuan Permadi Arya dengan Natalius Pigai, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Semua Didamaikan Saja?

“Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” tegasnya.

Tangkapan layar unggahan Guntur Romli.
Tangkapan layar unggahan Guntur Romli. /Twitter/@GunRomli

Menanggapi cuitan Novel Baswedan tersebut, Guntur Romli justru membalikan pertanyaan kepada Novel Baswedan.

Menurut Guntur Romli, sebaiknya Novel Baswedan tidak mengomentari suatu kasus yang tidak ditanganinya.

Guntur Romli menyarankan, sebaiknya Novel Baswedan membicarakan perkembangan kasus Harun Masiku yang hingga saat ini belum terdengar kabarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Berikan Hadiah Istimewa bagi Insan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

“Bung Novel sebaiknya update saja di mana dan kapan ditangkap Harun Masiku? Jangan bicara kasus yang Anda tidak tangani, apalagi dengan framing jahat ‘dengan ustaz’, maksudnya apa?” ujar Guntur Romli seperti yang dikutip dari akun Twitter @GunRomli pada Selasa, 9 Februari 2021.

Lebih lanjut, Guntur Romli mempertanyakan sejak kapan Novel Baswedan mengaitkan tindakan pelanggaran yang dilakukan seseorang dengan status sosial yang disandangnya.

“Sejak kapan Anda mengaitkan tindakan pelanggaran seseorang dengan status sosialnya?” tutur Guntur Romli.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh orang tersangka kasus korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Akan Alami Lonjakan, Menkes Budi: Saya Ingatkan ke Presiden Jangan Panik

Salah satu di antara ketujuh orang tersebut merupakan Harun Masiku.

“Tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan (Harun Masiku) dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian orang-orang DPO,” ungkap Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah