PR TASIKMALAYA - Untuk mengembangkan pesantren, Kementerian Agama atau Kemenag akan menjajaki kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH
Menurut Waryono Abdul Ghafur selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag sejumlah item mengenai kesepakatan setelah dirumuskan.
Rumusan mengenai kerjasama tersebut dilakukan sebagai program prioritas kegiatan kemaslahatan yang pada tahun 2021 akan dilaksanakan.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Berubah, Simak Perubahan dan Relasi KA yang Berlaku Mulai 10 Februari
Dalam rangka mengembangkan pesantren berbagai terobosan terus dilakukan agar tidak tergantung terhadap APBN.
“Alhamdulillah, setelah melakukan pertemuan, kami dan BPKH sepakat merumuskan sejumlah program prioritas yang akan dibantu dengan dana kemaslahatan dari BPKH,” terangnya pada Senin 8 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kementerian Agama.
Waryono Abdul Ghafur melanjutkan bahwa dalam program prioritas tersebut diantaranya adalah adanya pemberian beasiswa bagi santri.
Selain beasiswa ada juga program pembangunan atau rehab asrama santri serta program bagi rumah tahfidz atau taman pendidikan Al-Quran.