Pemprov DKI Jakarta Tutup Hampir 1.000 Perusahaan Selama PSBB

- 3 Februari 2021, 19:52 WIB
ilustrasi perusahaan.
ilustrasi perusahaan. //pexels

"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 (ada) 901 perusahaan," ujar Andri Yansyah.

"281 perusahaan di Jakarta Pusat, 105 perusahaan di Jakarta Barat, 80 perusahaan di Jakarta Utara, 71 Perusahaan di Jakarta Timur, 364 perusahaan di Jakarta Selatan," sambungnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Pertanyakan Mengapa Diserang Netizen, Susi: Karena Ajak Unfollow Hate Speech

Tidak hanya karena adanya karyawan yang positif Covid-19, sebanyak 10 perusahaan ditutup karena diketahui melanggar protokol kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan perusahaan paling banyak ada di wilayah Jakarta Selatan.

"Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan 10 perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Fadli Zon Unggah Foto Prabowo Subianto, Ada Apa?

"Terdiri dari 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 2 perusahaan di Jakarta Utara, 1 perusahaan di Jakarta Timur dan 5 perusahaan di Jakarta Selatan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x