Jamin Uang TNI Polri di PT Asabri Tak Akan Hilang, Mahfud MD: Pokoknya Prajurit Tidak Boleh Dirugi

- 3 Februari 2021, 06:25 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan uang TNI dan Polri di PT Asabri tak akan hilang.*
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan uang TNI dan Polri di PT Asabri tak akan hilang.* /Dok. Polkam.go.id

PR TASIKMALAYA - Mahfud MD selaku Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menyebut bahwa perkara korupsi PT Asabri (Persero) akan terus didalami sampai ke pengadilan.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Mahfud MD mengatakan maksud langkah tersebut untuk merespon putusan delapan tersangka oleh Kejagung.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," kata Mahfud MD.

 Baca Juga: Husin Shihab Bantah Blokir WhatsApp Haikal Hasan: Ini Fitnah Mohon Humas Polri Segera Proses Tukang Fitnah!

"Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," lanjutnya.

Selain itu, Mahfud pun mengatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menjamin prajurit TNI/Polri tetap memperoleh hak mereka dalam penanganan korupsi sebesar Rp22 triliun.

Pemerintah akan berusaha bertindak supaya anggaran jaminan kesejahteraan prajurit tidak lenyap begitu saja ketika perkara ini naik ke pengadilan.

 Baca Juga: Jawa Barat Jadi Satu-satunya Daerah yang Miliki Perda Pesantren, HNW: Selamat Kang Emil!

"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum. Uang mereka tidak akan hilang dengan cara apapun," ungkap Mahfud seperti yang dikutip Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x