Cek Disini! Kemenkop UKM Beri Penjelasan soal Syarat Dapatkan Sertifikat Industri Rumahan

- 1 Februari 2021, 16:41 WIB
POTRET Pengarajin kue di Kota Tasikmalaya.*
POTRET Pengarajin kue di Kota Tasikmalaya.* //KP/ ASEP MS

Berikut tata cara dalam pemberian SPP-IRT:

1. Penerima pengajuan permohonan SPP-IRT oleh Bupati/Wali Kota melaluo Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Kesehatan dan dilakukan evaluasi administratif.

Baca Juga: Buzzer Serang ‘Tokoh’ Bertato, Sujiwo Tejo: Koruptor yang Ditangkap KPK Penampilannya Sopan

2. Pemeriksaan dokumen lain seperti surat keterangan izin usaha dari camat/lurah/kepala desa. Rancangan label pangan, sertifikat penyuluhan keamanan pangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah