PR TASIKMALAYA – CEO of Indonesia Cyber Muannas Alaidid turut buka suara terkait dengan kasus yang menjerat Permadi Arya.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Muannas Alaidfid berpendapat, apa yang menimpa Permadi Arya tidak termasuk ke dalam SARA.
“Jadi kalaupun tweet Arya Permadi mau di soal itu tuduhan pribadi Permadi Arya ke Pigai, tapi jangan dong frase evolusi dipelintir sebagai bentuk rasisme pada kelompok/sukuk tertentu,” tulis Muannas Alaidid pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca Juga: Tokoh Politik Sering Jadi Sasaran Kritik Pedas, Teddy Gusnaidi: Saya Mengkritik Berbasis Data
Muannas Alaidid juga menegaskan, dalam kasus tersebut sama sekali tidak mengandung unsur SARA seperti yang dituduhkan oleh berbagai pihak.
“Tidak ada muatan SARA dalam konten Permadi Arya, termasuk penggunaan bahasa daerah seperti kasus Nababan sebelumnya. Ini beda!,” tegasnya.
Jd klopun twit abu janda mau disoal itu tuduhan pribadi abu janda ke pigai, tapi jgn dong frase evolusi dipelintir sbg bentuk rasisme pd kelompok/suku tertentu, tdk ada muatan SARA dlm konten abu janda termasuk penggunaan bahasa daerah seperti kasus nababan sblumnya, ini beda !— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 30, 2021
Berbeda dengan Muannas Alaidid, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) justru menghormati proses hukum atas kasus yang kini menjerat Permadi Arya.
Baca Juga: Buka Suara Perihal Permadi Arya, KH As'ad Said Ali: Penyusup atas Rekomendasi Tokoh NU
Banser menghormati proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Banser bahkan berharap, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya.