Dijemput Paksa Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan: Itu Hanya untuk Pribadi

- 27 Januari 2021, 08:01 WIB
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kiri).
Ambroncius Nababan (kanan) diduga lakukan tindakan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kiri). /Kolase Instagram.com/@natalius_pigai/@ambroncius_nababan

Sebelumnya, polisi diketahui telah meminta keterangan Ambroncius Nababan pada Senin, 25 Januari 2021 malam dengan memberikan 25 pertanyaan.

Selain itu, dalam hal pendalaman kasus, penyidik juga telah meminta keterangan lima saksi termasuk ahli pidana dan ahli bahasa yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

 Baca Juga: Simak Cara Rayakan Valentine di Rumah saat Masa Pandemi!

"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status AN menjadi tersangka," kata Argo Yuwono.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan primata yang diunggah Nababan di akun FB-nya.

Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ada RUU Larangan Mantan Anggota HTI Ikut Pemilu, Begini Penjelasan Komisi II DPR RI

Unggahan Ambroncius Nababan yang dinilai kontroversial tersebut akhirnya viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Namun demikian, dalam keterangan yang disampaikannya, Ambroncius Nababan membantah soal tuduhan adanya tindakan rasis dan mengklaim bahwa unggahannya itu hanya sebatas persoalan pribadi antara dirinya dengan Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Nababan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x