PKM Pemilik Program Kartu Sembako akan Terima Bantuan Rp 200.000 per Bulan, Berikut Cara Mendapatkanya!

- 26 Januari 2021, 20:45 WIB
Keluarga Penerima Manfaat menunjukan Kartu dari Program Kartu Sembako Kemensos RI.
Keluarga Penerima Manfaat menunjukan Kartu dari Program Kartu Sembako Kemensos RI. //Instagram.com// @kemensosri

Memberikan gizi yang seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.

Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Cara untuk mendapatkan program kartu sembako yakni harus memenuhi kriteria dari Kemensos RI.

Pertama termasuk sebagai keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Terus Meningkat Tiap Tahun, BKIPM Bandung: Pandemi Malah Naik 7,69 Persen

Kedua, telah masuk dalam daftar penerima manfaat program (DPM) kartu sembako yang bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Jika belum termasuk, maka lakukan untuk melapor ke Ketua RT, selanjutnya Ketua RT yang akan mengarahkan untuk tahapan selanjutnya.

Besaran bantuan senilai Rp 200.000 per KPM per bulan (Januari–Desember), KPM dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat.

Bantuan bisa digunakan untuk membeli sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, sagu), sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x