PKM Pemilik Program Kartu Sembako akan Terima Bantuan Rp 200.000 per Bulan, Berikut Cara Mendapatkanya!

- 26 Januari 2021, 20:45 WIB
Keluarga Penerima Manfaat menunjukan Kartu dari Program Kartu Sembako Kemensos RI.
Keluarga Penerima Manfaat menunjukan Kartu dari Program Kartu Sembako Kemensos RI. //Instagram.com// @kemensosri

PR TASIKMALAYA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengajak masyarakat lebih mengenal dengan program bantuan berupa kartu sembako (Sembilan bahan pokok).

Kemensos RI menjelaskan program kartu sembako merupakan media penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (PKM) miskin dan rentan.

Besaran nominal bantuan program kartu sembako yang diterima sebesar Rp 200.000 per keluarga per bulan.

Baca Juga: Soroti Banten yang Merupakan Provinsi Terendah Realisasi Kartu Tani, DPR: Perlu Perhatian Khusus

Hal ini disampaikan Kemensos RI dalam unggahan akun instagram @kemensosri pada Selasa, 26 Januari 2021.

“Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan,” tulis akun @kemensosri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com. 

“Yakni melalui Program Sembako atau Program Kartu Sembako,” tambahnya.

Kemensos RI menjelaskan tujuan dari program kartu sembako ialah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan.

Baca Juga: Calon Rektor USU Lakukan Self-Plagiarism, Rocky Gerung: Membuat Ilmu Tidak Tumbuh

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x