Pihak KPK sendiri, melalui Alexander Marwata yang merupakan Wakil Ketua KPK secara tegas membantah isu radikalisme dan taliban yang kini kembali dihembuskan.
“Ini juga isu yang sudah lama dari tahun 2019 kalau tidak salah. Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau ‘taliban’,” tegasnya.
Baca Juga: Kemensos Berikan Update Informasi Penanganan Dampak Bencana Gempa Bumi Sulawesi Barat
Keterangan senada juga dilontarkan oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.
Menurutnya, isu radikalisme dan KPK tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan ‘taliban’ di KPK seperti yang disebutkan,” tutur Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK mencurigai dihembuskannya kembali isu tersebut merupakan upaya-upaya pihak tertentu dengan tujuan tertentu.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” tegasnya.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Febri Diansyah menyinggung isu taliban tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.