“Tetapi, dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: 20 Ribu Warteg Terancam Gulung Tikar, Rocky Gerung: Saya Kira Ini Serius
Selain itu, Jokowi juga ingin menjadikan Indonesia sebagai negara percontohan dalam pengelolaan wakaf bagi negara lain.
Di mana pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dapat dipercaya, dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat.
Sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***