PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi dugaan korupsi di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.
Dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diduga meraup sebesar Rp43 triliun dan membuat Hidayat Nur Wahid merasa geram.
Menurut Hidayat Nur Wahid, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PSSI Resmi Membatalkan Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021
Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Rabu 20 Januari 2021.
"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp 43T," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun twitter @hnurwahid.
Ia juga berharap kasus korupsi yang dilakukan oleh Jiwasraya dan Asabri harus segera dituntaskan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Sepakat Angkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
"Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya belasan triliun rupiah dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak," tulisnya.