Komisi III DPR RI Sepakat Angkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

- 20 Januari 2021, 19:05 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sah menjadi kapolri baru usai melakukan fit and proper test dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sah menjadi kapolri baru usai melakukan fit and proper test dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. /Antara Foto/pool/Galih Pradipta.

PR TASIKMALAYA – Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Di mana sebelumnya, Fraksi-Fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terkait calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 13 Anak di Bawah Umur, Polresta Cirebon: Terapkan Kebiri Kimia

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun, Marzuki Alie: Ga Ada Hati Manusia Lagi

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi DPR RI, Komisi III DPR RI sepakat mengganti Kapolri Idham Azis oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi disampaikan oleh Fraksi-fraksi, akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Polisi Idham Azis,” ujar Herman.

“Dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test Selama 3 Jam, Komjen Pol Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x