Cukup Mudah, Simak Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui WhatsApp!

- 16 Januari 2021, 13:21 WIB
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. /ANTARA/Arindra Meodia/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan memfasilitasi penerima vaksin Covid-19 difasilitasi untuk melakukan registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp.

Registrasi melalui nomor WhatsApp 081110500567, dilakukan untuk mendapatkan tiket elektronik yang nantinya digunakan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Upaya Kementerian Kesehatan tersebut ditujukan agar, penerima vaksin Covid-19 dimudahkan dalam melakukan registrasi, tanpa harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Soal Donald Trump yang Muncul sebagai Cameo di Home Alone 2, Sutradara Ungkap Hal Tak Terduga

Namun untuk saat ini, proses registrasi tersebut baru diperuntukan bagi tenaga kesehatan.

Setelah tenaga kesehatan terverifikasi, maka hendaknya tenaga kesehatan melakukan pendaftaran diri untuk membuat janji dengan fasilitas kesehatan yang berada di sekitarnya.

Selain itu, dengan melakukan verifikasi pendaftaran, tenaga kesehatan akan mendapatkan konfirmasi terkait dengan waktu dan tempat berlangsungnya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Wafat, Fadli Zon Ucap Belasungkawa: Semoga Husnul Khotimah

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Bahkan menurut penuturan Victoria Grand, hal tersebut merupakan yang pertama di dunia.

Selain itu, pihak WhatsApp juga berkomitmen dalam menjaga kerahasiaan data pribadi yang divaksin.

Baca Juga: Agama Dijadikan sebagai Politik Identitas oleh Para Oknum, Akademisi Amir Mahmud: Harus Kita Sudahi

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan, selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” terangnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Lebih lanjut, para penerima vaksin dapat mengirim pesan ke nomor WA tersebut dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’.

Setelah itu, penerima vaksin akan mendapatkan konfirmasi bahwa penerima merupakan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tiba-tiba Haikal Hassan Sampaikan Kabar Duka: Satu Lagi 'Paku' Bumi ini Dipanggil

Langkah selanjutnya, penerima vaksin akan diminta untuk mengirimkan enam angka terakhir dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk melakukan pendaftaran, agar mendapatkan konfirmasi lokasi vaksinasi.

Selanjutnya, akan dilakukan konfirmasi terkait dengan kondisi kesehatan, guna memastikan bahwa peserta dapat menerima vaksin.

Setelah itu, peserta vaksin akan menerima jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Baru setelah itu, tiket QR akan dibagikan bersamaan dengan video bagaimana cara vaksin bekerja.

Baca Juga: Annisa Pohan Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka: Semoga Amal Ibadah Beliau Diterima Oleh Allah SWT

Untuk melakukan pengecekan nama, para tenaga kesehatan dapat melakukan pengecekan melalui situs pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar, tenaga kesehatan dapat mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email [email protected].***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x