PR TASIKMALAYA - Mbak You terancam dipolisikan usai meramal jika Jokowi akan lengser pada tahun 2021 ini.
Tak hanya meramal jika Jokowi bakal lengser, Mbak You juga menyebut akan terjadi penjarahan besar di Indonesia.
Menanggapi ramalan Mbak You, Muannas Alaidid pun menyampaikan pandangannya.
Baca Juga: Resmi Dipecat, Arief Budiman Jelaskan Maksud Pertemuan dengan Evi Novida Ginting
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Muannas menyebut jika pernyataan Mbak You diduga berisi kebohongan dan ujaran kebencian.
MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa.@DivHumas_Polri
Mbak You Ramal Jokowi Lengser di 2021, Muannas Alaidid: Ini Provokasi! https://t.co/dL4F4ejPYi— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa @DivHumas_Polri," tulis Muannas.
CEO Indonesia Cyber itu juga menyinggung soal kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras.
Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Orang Terlantar Buat KTP dan Rekening, Christ Wamea: Hati-hati DPT Siluman
Haikal Hassan dipolisikan usai mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW, yang ia sampaikan kepada keluarga enam laskar FPI yang meninggal dunia.
GAWAT !!! Bahaya banget kalo pernyataan MY gak di proses, laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid & matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi, sekarang ancaman penjarahan besar sampai jokowi lengser tahun ini pakai ramalan @DivHumas_Polri— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
"GAWAT !!! Bahaya banget kalo pernyataan MY gak di proses, laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid & matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi.