Mbak You Terancam Dipolisikan, Muannas Alaidid Singgung Kasus Haikal Hassan soal 'Mimpi'

- 16 Januari 2021, 10:04 WIB
Peramal Mbak You.*
Peramal Mbak You.* //Tangkapan layar Youtube Denny Sumargo

PR TASIKMALAYA - Mbak You terancam dipolisikan usai meramal jika Jokowi akan lengser pada tahun 2021 ini.

Tak hanya meramal jika Jokowi bakal lengser, Mbak You juga menyebut akan terjadi penjarahan besar di Indonesia.

Menanggapi ramalan Mbak You, Muannas Alaidid pun menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Resmi Dipecat, Arief Budiman Jelaskan Maksud Pertemuan dengan Evi Novida Ginting

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Muannas menyebut jika pernyataan Mbak You diduga berisi kebohongan dan ujaran kebencian.

"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa @DivHumas_Polri," tulis Muannas.

CEO Indonesia Cyber itu juga menyinggung soal kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras.

Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Orang Terlantar Buat KTP dan Rekening, Christ Wamea: Hati-hati DPT Siluman

Haikal Hassan dipolisikan usai mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW, yang ia sampaikan kepada keluarga enam laskar FPI yang meninggal dunia.

"GAWAT !!! Bahaya banget kalo pernyataan MY gak di proses, laporan HH juga begitu melawan aparat dianggap syahid & matinya ketemu rasul modusnya sama pakai mimpi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x