Wajib Disimak, Begini Cara Mudah Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui Aplikasi WhatsApp

- 16 Januari 2021, 08:20 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19. Simak Cara Mudah Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui Aplikasi WhatsApp.*
ilustrasi vaksin Covid-19. Simak Cara Mudah Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui Aplikasi WhatsApp.* /Pixabay.com/Alexandra_Koch

PR TASIKMALAYA - Untuk mempermudah melakukan daftar ulang bagi penerima vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp untuk menjawab pesan otomatis atau chatbot. 

Untuk mendapatkan tiket elektronik vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin Covid-19 bisa melakukan registrasi ulang ke nomor WhatsApp 081110500567.

Penyediaan registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp dilakukan, karena lebih sederhana dan calon penerima vaksin tidak perlu mengunduh atau membuka aplikasi "Peduli Lindungi".

Baca Juga: Perlu Dicontoh, Inilah 5 Provinsi dengan Kepatuhan Paling Tinggi dalam Memakai Masker dan Jaga Jarak

Kemudahan yang dilakukan tersbut berdasarkan siaran pers dari Kementerian Kesehatan yang diterima pada Jumat 15 Januari 2021. 

Selain itu, registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp ditujukan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 dan dapat melakukan registrasi dimanapun.

Layanan registrasi ulang melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk saat ini hanya berlaku bagi tenaga kesehatan saja. 

Baca Juga: Tanggapi Ramalan Mbak You, Muannas Alaidid: Niatnya Bukan Meramal Tapi Propaganda

Tenaga kesehatan dapat melakukan pendaftaran untuk membuat janji di fasilitas kesehatanatau faskes dan mendapat konfirmasi terkait waktu serta tempat vaksinasi apabila telah terverifikasi.

Proses registrasi penerima vaksin dapat dilakukan melalui chatbot apabila tenaga kesehatan yang tidak terdafat dapat terdata sebagai penerima vaksin Covid-19.

Victoria Grand selaku Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp mengungkapkan dengan adanya kolaborasi terkait vaksinasi Covid-19 dengan pemerintah Indonesia merupakan hal pertama yang dilakukan di dunia. 

Baca Juga: Minta KPK Awasi Anggaran Vaksin, Ahmad Sahroni: Jangan Main-main, Soal Hidup Mati Rakyat

Chatbot yang ada di WhatsApp digunakan dalam mempermudah proses untuk mendapatkan vaksin di Indonesia bagi para tenaga kesehatan.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam melingungi privasi dari data setiap individu yang divaksin secara tinggi oleh WhatsApp

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara

Baca Juga: Soal Ramalan Jokowi Akan Lengser Tahun 2021, Mbak You: Jangan Dijadikan Patokan

Dengan mengetik kata kunci 'Vaksin' dan mengirimkan ke nomor 081110500567 melalui WhatsApp, penerima vaksin Covid-19 akan mendapat konfirmasi bawha penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan. 

Langkah selanjutnya dalam melakukan registrasi penerima vaksin Covid-19 adalah memasukan enam angka terakhir dari Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan ctenaga kesehatan calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Selanjutnya calon penrima vaksin Covid019 akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan agar peserta bisa menerima vaksin lalu akan menerima jadwal vaksin untuk dilakukan konfirmasi. 

Baca Juga: Resmi Dipecat, Arief Budiman Jelaskan Maksud Pertemuan dengan Evi Novida Ginting

Apabila tahapan telah selesai maka akan dikirim tiket berupa QR code serta video tentang bagaimana cara kerja dari vaksin

Para tenaga kesehatan calon penerima vaksin Covid-19 juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. 

Apabila tenaga kesehatan namanya belum terdaftar maka melakukan pengajuan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri dan dikirim melalui email [email protected].

Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Orang Terlantar Buat KTP dan Rekening, Christ Wamea: Hati-hati DPT Siluman

Selain melalui apliaksi pesan WhatsApp terdapat channel registrasi vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan melalui SMS Blast PEDULICOVID.

Bisa juga mengunjungi website pedulilindungi.id, atau melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Baca Juga: Soroti Aksi Mensos Risma, HNW: Menteri Lama Diganti Bukan karena Kurang Blusukan

Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.

Para penerima vaksin Covid-19 juga akan terjamin mengenai keamanan data pribadinya dan sesuai denga peraturan perundang-undangan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x