Ditambah lagi, kapal survei milik Tiongkok tersebut terciduk mematikan sistem lacak otomatisnya.
Baca Juga: Listyo Sigit Diusulkan jadi Calon Kapolri, Fadli Zon Singgung Kasus Penembakan Laskar FPI
Karena bisa saja dengan mematikan sistem lacak tersebut, ada kegiatan mata-mata atau bahkan tindakan kejahatan lainnya.
“Dalih pihak kapal survei China menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS, jangan serta merta diterima,” ungkap Sukamta.
Sukamta juga meminta pihak Bakamla untuk melakukan pencegatan dan menahan pihak kapal, untuk selanjutnya dilakukan interogasi.
Baca Juga: Sebut Ribka Tjiptaning Bikin Gaduh, Muannas: Satu Partai dengan Jokowi, Megawati Harus Turun Tangan!
Sukamta menambahkan, kedepannya Pemerintah Indonesia diharapkan dapat membenahi sistem keamanan laut Indonesia.
Karena baginya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang mana seharusnya memiliki armada laut terbaik di dunia.***