PR TASIKMALAYA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memperpanjang pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman MS. Ia menyebut hal itu berdasarkan situasi dan kondisi.
"Seperti yang disampaikan Kabadan tadi malam, bahwa itu akan dilakukan perpanjangan. Nah, perpanjangan waktu berapa hari, dan berapa harinya itu tentu melihat situasi dan kondisi," kata Rasman, Jumat, 15 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Dilaporkan Ayah Kandungnya, Seorang Pria Tega Cabuli Anak Tirinya Terancam Hukuman Kebiri Kimia
Pelaksanaan operasi pencarian serta pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh har.
Hal tersebut berdasarkan pada Undang-undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Meskipun demikian, dalam melakukan operasi pencarian tersebut, dapat dilakukan perpanjangan pertama selama tiga hari.
Baca Juga: Pensiun di Bulan Februari 2021, Kapolri Idham Azis Minta Jajarannya Dukung Penuh Listyo Sigit
Perpanjangan waktu pelaksanaan operasi pencarian serta pertolongan dapat dilakukan perpanjangan atau dibuka kembali apabila ada informasi terbaru.
Informasi tersebut mengenai tanda-tanda adanya indikasi yang ditemukan di lokasi atau adanya korban kecelakaan, bencana dan atau kondisi yang membahayakan manusia.
Diketahui, fokus pencarian pesawat Sriwijaya SJ -182 yang memasuki hari ketujuh pada Jumat, 15 Januari 2021.
Tim SAR Basarnas fokus mengevakuasi korban serta alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR).
"Begitu juga dengan puing-puing akan tetap menjadi fokus pencarian untuk hari ini," sambunganya.
Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile.
Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu hilang pada Sabtu 9 Januari 2021 usai lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat dinyatakan hilang kontak setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki pada pukul 14.40 WIB.
Pesawat yang take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB itu kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Sebelumnya pesawat mengalami pemunduran jadwal terbang dimana seharusnya take-off pada pukul 13.35 WIB batal karena faktor cuaca.***