KPK Beri Peringatan Keras kepada Anak Rhoma Irama yang Mangkir Karena Kasus Dugaan Suap

- 15 Januari 2021, 14:06 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri /Foto: PMJ News/

PR TASIKMALAYA – Romy Syahrial yang merupakan putra dari pedangdut ternama Rhoma Irama, diberi peringatan keras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Romy Syahrial dipanggil KPK berkenaan dengan dugaan kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota banjar, Jawa Barat Tahun ANggaran 2012-2017.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah,” pungkas Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Sebesar 3 Juta Rupiah

Pihak KPK telah memanggil Romy Syahrial pada Selasa, 12 Januari 2021, namun ternyata Romy Syahrial mangkir dari panggilan tersebut tanpa adanya alasan yang jelas.

“Tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali,” ujar Ali.

Romy Syahrial, KPK juga melakukan pemanggilan kepada tiga orang saksi lainnya pada Selasa lalu yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota banjar I Irma Yuliawati, Oman Sutarman pensiunan PNS Kota Banjar, serta Sri Sobariah selaku mantan Sekdis PUPR Kota Banjar.

Baca Juga: Captain America Dikabarkan Akan Kembali Beraksi di Film MCU, Chris Evans: Saya Baru Tahu

“Irma Yuliawati, didalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x