HRS Kembali Jadi Tersangka, Luqman Hakim: Sabar Pak Rizieq Hadapi dengan Senyuman dan Siapkan Mental

- 12 Januari 2021, 10:04 WIB
Luqman Hakim
Luqman Hakim /Twitter/@LuqmanBeenNKRI

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengomentari kabar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tes swab RS UMMI beberapa waktu lalu.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Luqman Hakim megungkapkan bahwa Habib Rizieq harus sabar dan selalu tersenyum dalam menghadapi sejumlah kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.

"Sabar ya Pak Rizieq. Hadapi dengan senyuman,” tulis Luqman Hakim sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @LukmanBeeNKRI, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Temui Sri Mulyani, Sandiaga Uno Peroleh Kerjasama Pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur

Lebih lanjut, Luqman Hakim juga menyarankan agar Habib Rizieq menyiapkan mental untuk menghadapi kasus chat mesum yang akan segera dilanjutkan karena SP3 nya telah dicabut di pengadilan.

"Siapkan mental, terutama untuk hadapi kasus chat mesum yang SP3-nya telah dicabut Pengadilan Negeri (PN)," imbuhnya.

Tangkap layar unggahan Twitter Luqman Hakim
Tangkap layar unggahan Twitter Luqman Hakim

Ketua Bidang Politik & Pemerintahan PP GP Ansor itu mengungkapkan bahwa jika seandainya sidang kasus chat mesum HRS ditayangkan di televisi tanpa adanya sensor, maka itu akan menjadi hiburan untuk masyarakat di tengah kondisi pandemi.

Baca Juga: Soal Dugaan Penumpang Gelap Sriwijaya Air SJ 182, Polri: Nanti Kita Tanya Disdukcapil

"Jika kelak persidangan kasus chat mesum disiarkan TV-TV secara live tanpa sensor, pasti akan menjadi 'hiburan' umat di tengah pandemi ini," ujar Luqman Hakim.

Dalam cuitan lainnya, Luqman juga mengatakan bahwa kini masyarakat tengah menunggu persidangan kasus chat mesum HRS untuk ditayangkan di TV nasional.

Ia menyebut bahwa jika benar ditayangkan pasti ratingnya akan mengalahkan siaran tinju Mike Tyson.

“Rakyat menunggu TV-TV Nasional lakukan siarang langsung persidangan pengadilan atas kasus chat mesum Rizieq Shihab dan teman perempuannya. Ratingnya bisa mengalahkan tinju Mike Tyson,” tulis Luqman.

Baca Juga: Bicara Demokrasi, Fahri Hamzah: Tradisi Kritik Jangan Berhenti, Politisi Jangan Dicurigai

Diketahui sebelumnya Habib Rizieq kembali telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 8 Januari 2021 lalu.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x