Soal Dugaan Penumpang Gelap Sriwijaya Air SJ 182, Polri: Nanti Kita Tanya Disdukcapil

- 12 Januari 2021, 09:33 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan //Dok.PMJ News

PR TASIKMALAYA - Polri akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang yang menggunakan KTP milik orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri,dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Waspadai Potensi Longsor Susulan, Kepala Tim SAR Robohkan Bangunan TK di Sumedang

Baca Juga: JKT48 Kurangi Anggotanya, Bintang Iklan Afiqah: Bersyukur Jadi Bagian dari Grup ini

Menurut Ramadhan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.

Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Demokrasi Indonesia, Fahri Hamzah: Diperlukan Wibawa Presiden Lama Kita

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x