Seorang Ibu Tega Dagangkan Putrinya Sendiri, Akui Hasilnya untuk Membeli Narkoba

- 11 Januari 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. //Pixabay

PR TASIKMALAYA – Seorang ibu asal Medan, Sumatera Utara, tega memperdagangkan putrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial.

Korban yang telah berulang kali dijual sang ibu, mengaku tidak dapat menolak saat diminta untuk menjajakkan dirinya sendiri.

Tersangka telah menjual putrinya selama satu tahun kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 350.000.

Baca Juga: Park Ji Hoon Dikabarkan akan Bintangi Drama Baru Adaptasi Webtoon!

Dikutip dari akun Instagram Polrestabes Medan oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang teman TSK dengan inisial nama R.

Dari laporannya, pada Sabtu, 9 Januari 2021, R mendatangi rumah tersangka sekira jam 01.00 yang berlokasi di Jl. Bayangkara.

R menanyakan perihal keberadaan putri tersangka sebab ada tamu yang mencarinya.

Tersangka pun menemui tamu, yang datang untuk menjemput putrinya, guna menegosiasikan harga.

Baca Juga: Dianggap Tak Kooperatif Dalam Penyelidikan Kasus HRS, Dirut RS UMMI Ditetapkan sebagai Tersangka

Kemudian tersangka, putri tersangka, tamu, dan R pergi ke hotel Reddorz yang berada di dekat Jl. Dahlia Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung, Medan.

Di hotel itu tersangka menerima uang sebesar Rp 350.000 untuk jasa yang dilakukan putrinya kepada tamu. Setelahnya, tersangka menunggu di Lobby Hotel tersebut.

Mengetahui kabar itu, melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra, Kasat Reskrim Polrestabes Medan meminta Team untuk mengamankan tersangka.

Tersangka berhasil ditangkap ketika ia sedang menunggu di Lobby Hotel. Usai menangkap tersangka, Team segera bergerak ke kamar dan mendapati korban dengan seorang laki-laki tanpa busana.

Baca Juga: Soroti Sejumlah Kasus yang Menimpa Habib Rizieq, Christ Wamea: Kasihan Pak HRS 

Tersangka dan korban kemudian dibawa ke polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, korban yang berinisial CN dan berusia 19 tahun, merupakan putri kandung ASN alias Nona.

Korban mengaku bahwa setelah melayani pria hidung belang, ia tidak mendapatkan bagian sama sekali. Semua keuntungan diambil oleh tersangka.

Sementara itu, tersangka mengatakan bahwa keuntungan yang didapat digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membeli narkoba.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah