PR TASIKMALAYA - Narkoba adalah barang haram yang bisa merusak masa depan bangsa termasuk para selebriti Indonesia yang mengkonsumsi barang tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, selama tahun 2020 telah tercatat pemain sinetron, film, penyanyi, presenter sampai artis transgender yang telah diamankan Polda Metro Jaya.
Nanie Darman pemeran film Air Terjun Pengantin ditangkap pada 2 Februari 2020 di kediamanya Apartemen Verde Tower Utara, Jakarta Selatan karena telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu serta mengkonsumsi kokain.
Baca Juga: Viral Pemulung Bawa Bayi Saat Bekerja, Ridwan Kamil Ajak Keluarganya Rayakan Tahun Baru 2021
Reza Alatas pesninetron yang mengkonsumsi tiga jenis narkoba yaitu methamphetamin, amphetamin, dan benzodiazepine ditangkap pada 10 Februari 2020 di sebuah hotel di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.
Lucinta Luna transgender yang juga penyanyi dangdut ditangkap di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 dengan barang bukti dua pil ekstasi, lima butir tramadol, dan tujuh pil riklona.
Selanjutnya di tanggal 20 Februari 2020 Polda Metro kembali meringkus artis bernama.
Aulia Farhan pemeran film Anak Langit ditangkap pada 20 Februari 2020 karena terbukti membawa Narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Baca Juga: FPI Ganti Nama, Komisi XI DPR : Umat Islam Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!