PR TASIKMALAYA - Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Perhatian itu, termasuk dari anggota DPR Dedi Mulyadi yang langsung berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun.
Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A (19 tahun), setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Baca Juga: Telah ‘Telan’ 13 Korban, Kemungkinan Terjadinya Longsor Susulan di Sumedang Diungkap Badan Geologi
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, penyebab terjadinya pertengkaran tersebut berawal setelah pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.
Dengan adanya kasus tersebut, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berusaha mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Ungkap Keprihatinannya Atas Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Anies Baswedan: Duka Amat Dalam
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.
Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi.
Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.
Baca Juga: Soroti Kasus Pembakaran Ponpes Muhammadiyah, Musni Umar: Pak Kapolri Mohon Diusut, Sudah Kedua Kali
Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.
Disebutkan, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.
Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.
Baca Juga: SBY Disindir Mantan Anak Buahnya : Tuhan Suka Kita Kerja Keras Kita!
"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.***