PR TASIKMALAYA - Agar berjalan sesuai dengan regulasi serta tata kelola, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK akan melakukan proses pemeriksaan mengenai pengadaan serta distribusi mengenai vaksin Covid-19.
"Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Sabtu 9 Januari 2021.
Hal ini diungkapkan Agung setelah melakukan pertemuan dengan Erick tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam membahas pengadaan serta distribusi vaksin Covid-19 pada Jumat 8 Januari 2021.
Baca Juga: Alasan-alasan Inilah yang Sebebkan Akun Twitter Donald Trump Ditangguhkan Secara Permanen
Dalam dpertemuan yang diselenggarakan oleh pemohon audiensi dari Kementerian BUMN ini, mendiskusikan mengenai berbagai permasalahan yang akan terindikasi adanya risiko terhadap kegiatan pengadaan serta distribusi vaksin.
"Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.
"Terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit," sambungnya.
Baca Juga: Sinyal Pemakzulan usai Kerusuhan di Capitol, Nancy Pelosi Desak Trump Mundur
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia.