Tanggapi Kasus Jack Ma, Jimly Asshidiqie Tawarkan Pemberian Status WNI

- 6 Januari 2021, 16:00 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. /Instagram @jimly.asshidiqie

Ia bahkan menyebut bahwa jika negara Indonesia siap maka status WNI bagi Jack Ma juga merupakan hal yang baik.

“Baik juga jika dunia akal sehat bisa bantu selamatkan dan mesti ada negara yang tawarkan status bila perlu jadi warga negara. Kalo kita siap, WNI juga ok,” imbuhnya.

Baca Juga: Ingatkan Mensos Risma Untuk Kerja Berdasarkan Data, Fahri Hamzah: Tolong Jangan Sia-siakan Waktu

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Alibaba dan saingannya seperti Tencent Holdings sebelumnya telah menghadapi tekanan yang meningkat dari regulator setelah mengumpulkan ratusan juta pengguna dan mendapatkan pengaruh atas hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari di Tiongkok.

Bulan lalu, otoritas antitrust Tiongkok telah meluncurkan penyelidikan ke konglomerat e-commerce Jack Ma, Alibaba Group Holding dan Bank Sentral China telah meminta grup tersebut untuk mengguncang pinjaman dan operasi keuangan konsumen lainnya.

Regulator Tiongkok sebelumnya tiba-tiba menangguhkan penawaran umum perdana blockbuster senilai 37 miliar US Dolar di Shanghai dan Hong Kong.

Baca Juga: Fakta-Fakta Vaksin Covid-19: Tak Membuat Sakit Hingga Tetap Vaksinasi Meski Pernah Tertular

IPO Ant Group yang disebut-sebut sebagai penawaran umum terbesar di dunia dan dijadwalkan akan tercatat secara serentak di bursa Shanghai dan Hong Kong, pada 5 November, dihentikan di Tiongkok kurang dari 48 jam sebelum go public.

Sementara itu, dalam pidatonya di bulan Oktober, Jack Ma terkenal menyerang regulator Tiongkok karena "ketinggalan zaman".

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x