Ditanya Kasus Chat Mesum HRS, Mahfud MD: SP3 Tak Sah, Proses Hukum Diteruskan

- 3 Januari 2021, 15:47 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Febriyanto Dunggio pada Selasa, 29 Desember 2020 lalu.

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan (atau di SP3) oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," tutur Febriyanto.

Sementara itu, Polda Metro Jaya pun dikabarkan akan melanjutkan proses hukum, sebab pihaknya diminta Hakim PN Jakses untuk mencabut SP3 kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah