Siap-Siap, Pemerintah Akan Beri SMS Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini

- 31 Desember 2020, 14:11 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /PIXABAY/Nataliya Vaitkevich

PR TASIKMALAYA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan awal tahun 2021.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) cara pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pun sudah dipersiapakn

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahkan sudah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Korea Selatan Berencana Untuk Meluncurkan Vaksin Virus Covid-19 Sendiri Pada Akhir Tahun Depan

Kementerian Kesehatan akan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat atau short message service (SMS) bagi penerima vaksin virus Covid-19 mulai Kamis 31 Desember 2020.

Dalam pelaksanakan vaksinasi dijelaskan sasarannya adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," tulis peraturan tersebut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tahap Ke Dua Tiba di Indonesia, Berikut Jadwal Vaksinasi untuk Masyarakat

Nantinya, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x