Humas Polri: Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya Kini Jadi Bagian Penyedikan Cyber Crime

- 29 Desember 2020, 09:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/antara foto

Pelecehan dilakukan dengan cara merubah lirik lagu dengan narasi penghinaan.

Pemerintah RI melalui KBRI di Kuala Lumpur merespon dengan melaporkan persolan ini ke Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Diminta Tak Bersandar pada Investigasi Malaysia

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, video asli bernada provokatif itu kali pertama diunggah di YouTube. Akan tetapi, saat ini, akun pengunggah sudah tidak ada.

Video tersebut berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'. Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna Merah Putih.

Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 29 Desember 2020: Hujan Petir di Sore Hari

Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI pertama, Soekarno.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah