Tolak jadi Pengacara HRS, Yusril Ihza Mahendra: Silakan Hubungi Prabowo Subianto

- 22 Desember 2020, 06:53 WIB
Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. /Instagram/@yusrilihzamhd

PR TASIKMALAYA - Yusril Ihza Mahendra diminta untuk menjadi pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut memberikan penolakan atas permintaan tersebut.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," kata Yusril dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada 21 Desember 2020.

Baca Juga: Surati Jokowi, Peter Gontha Singgung Hukuman Mati untuk Pelaku Korupsi

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Bachtiar Nasir karena tidak bisa membantu Rizeq Shihab.

Yusri justru memberikan saran untuk meminta bantuan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," tuturnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 22 Desember 2020: Hujan Ringan di Sore Hari

Selain itu, Yusril juga mempertanyakan keberadaan Partai Politik Islam yang sejak dulu getol membela ulama.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah