Menolak Jalani Rapid Test, Ratusan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polda Metro Jaya

- 20 Desember 2020, 09:30 WIB
Aksi demo 1812, Jumat, 18 Desember 2020.
Aksi demo 1812, Jumat, 18 Desember 2020. //Dok. PMJ News

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan paksa kerumunan massa 1812 yang berasal dari berbagai ormas.

Di antaranya dari Persaudaraan (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka pada Jumat lalu.

Berdasarkan dari pihak kepolisian, mereka mengaku tidak mengeluarkan izin demo kepada simpatisan Rizieq Shihab karena masih dalam masa pandemi.

Yusri mengatakan, kerumunan massa tersebut akan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Balas Pernyataan Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean: Saya Usul Kapolda dan Pangdam Dapat Bintang Jasa

"Di masa pandemi Covid-19 ini pernularan di Jakarta cukup tinggi, kta harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," kata Yusri.

Untuk mencegah kemungkinan adanya klaster Covid-19, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI melakukan operasi kemanusiaan dengan melakukan 3T.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah