PR TASIKMALAYA - Muannas Alaidid menanggapi sebuah pemberitaan yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat.
Berita tersebut terkait demo 1812 yang digelar kemarin, 18 Desember 2020 oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Diketahui, bahwa mereka melakukan unjuk rasa demi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dari tahanan terkait kasus kerumunan.
Baca Juga: Perkokoh Kesatuan Umat, Jokowi: Klarifikasi Berita Hoaks dan Tutup Ujaran Kebencian
Banyak yang menentang soal demo tersebut, karena selain masih dalam masa Pandemi Covid-19, banyak juga pihak yang menyebut bahwa HRS ditahan memang sudah sesuai hukum.
Ternyata kekacauan soal demo 1812 yang ditakutkan oleh berbagai pihak, benar-benar terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui bahwa Polda Metro Jaya mengamankan 155 orang terkait demo 1812 yang bertindak anarkis.
Bahkan di antara 155 orang itu, 22 orangnya dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca Juga: Berharap Hubungan dengan AS Kembali Membaik, Tiongkok Tawarkan Kerja Sama kepada Joe Biden