PR TASIKMALAYA - Jumat, 18 Desember 2020 kemarin berlangsung aksi 1812 yang diselenggarakan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Persatuan Alumni (PA) 212.
Aksi tersebut digelar tepat di depan Istana Negara, Jakarta. Meski aksi tersebut tidak memiliki izin, namun massa nekat untuk tetap melangsungkan aksi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya melakukan antisipasi untuk menghadapi aksi massa.
Baca Juga: PNS Ternyata Diperbolehkan untuk Poligami, Simak Aturannya agar Tidak Terkena Sanksi!
Bahkan, pihak Polda Metro Jaya telah menyiapkan Raisa (mobil pengurai massa) yang merupakan pengurai massa.
Raisa hadir dengan gagahnya di antara kerumunan massa 1812 tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan anarkis, menjaga ketertiban, serta tidak lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Raisa, mobil dengan body yang gagah selalu berhasil untuk mencuri perhatian publik dengan penampilannya yang gagah.
Polda Metro Jaya selain menghadirkan Raisa, juga secara tegas memperingatkan kepada para peserta unjuk rasa agar tidak melakukan kerumunan.
Baca Juga: Diduga Dipasang pada Becak, Sebuah Bom Meledak dan Tewaskan Sedikitnya 15 Anak di Afghanistan