Alumni 212 Ngotot Adakan Demo 1812, Polisi: Tidak Diizinkan, Kalau Ada Kerumunan Dibubarkan

- 18 Desember 2020, 08:15 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran /Humas Polri/

PR TASIKMALAYA – Jumat, 18 Desember 2020 Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana untuk mengadakan aksi demo di sekitar istana negara.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa, jika terjadi kerumunan dalam aksi tersebut, pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan.

“Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Polda Tak Beri Izin Demo 1812 untuk Tuntut Bebaskan HRS, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Tegak!

Larangan kerumunan massa yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, semata-mata demi perlindungan masyarakat akan adanya paparan virus Covid-19.

“Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada UU Kekarantinaan, Kesehatan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur, itu kan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Fadil menegaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya akan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) pada kerumunan kluster Tebet dan Petamburan tempo lalu, guna kerumunan dapat dikendalikan.

“Akan kita laksanakan 3T ((Testing, Tracing, dan Treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Kluster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga: Pilih Temui Jokowi Dibanding Ikut Demo 1812, Amien Rais: Langsung ke Jantung Kekuasaan, Jangan Takut

Polda Metro Jaya juga menerangkan, pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), untuk aksi demo 1812 yang rencananya akan dilaksanakan hari ini di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Alasan tidak diterbitkannya surat izin, karena mengingat penerapan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan.

Pihak kepolisian tidak akan segan-segan membubarkan kerumunan massa, agar tidak muncul klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Peristiwa Polisi vs FPI, Edy Mulyadi Dinilai Kurang Kooperatif

“Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak oleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan,” tandasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah