"Kami berharap komitemen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," jelas Choirul Anam.
Baca Juga: Kembangkan Alat yang Bisa Membaca Perintah Otak, Facebook Kembali Mendapat Penolakan
Lebih lanjut, dirinya berterimakasih atas keterangan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Selain itu, apabila masyarakat memiliki informasi atau peristiwa lainnya berkenaan dengan kasus yang sedang ditangani agar dpat memberikan laporannya kepada Tim Penyidik Komnas HAM RI.
Di samping itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga meminta keterangan dari Direktur Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.
Baca Juga: Pendukung Rizieq Shihab Datangi Polres, Ridwan Kamil: Tahan Diri, Hukum akan Tentukan Keadilan
Tim Penyelidikan juga melakukan pemantauan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di TKP.***