PR TASIKMALAYA – Terjadi pembunuhan dan penganiayaan di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kejadian tersebut dilakukan oleh seorang anak kepada orangtuanya, di mana ibunya dibunuh sementara ayahnya dianiaya dengan menggunakan pisau.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam, 10 Desember 2020. Pelaku membunuh Ernawati (60) yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Selebriti yang Mengikuti Pilkada Serentak 2020
Sementara itu, ayah kandungnya Sayuti (60) dianiaya dengan menggunakan pisau. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan dan penganiayaan tersebut.
Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak Mapolres Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh AKBP Ardiyanto selaku Kapolres Muarojambi. Ardiyanto menjelaskan, kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar, kejadiannya malam hari sekitar kurang lebih pada pukul 21.00 WIB. Kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap orangtua kandung,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Heboh Soal Surat Perintah Penyidikan KPK terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, KPK Angkat Bicara