Polisi Izinkan Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Dalami Tewasnya 6 Laskar FPI

- 9 Desember 2020, 07:51 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. /Polri.go.id/


PR TASIKMALAYA - Komnas HAM yang membentuk tim khusus untuk mendalami kasus mengenai tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab telah diperikan lampu hijau oleh Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia

"Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," kata dia, Selasa 8 Desember 2020, di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Dalam menyingkap kasus itu, polri nantinya akan membantu untuk memberikan informasi serta data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.

 Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Penembakan 6 Pengikut HRS, Polri: Nanti Kita Bantu

Baca Juga: Usai Jalani Autopsi 30 Jam, Enam Jenazah Laskar FPI Tiba di Petamburan

"Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan," katanya.

Untuk mengungkap sejumlah kasus bersama Komnas HAM, selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dan telah melakukan Koordinasi.

"Selama ini kami transparan kok," tuturnya.

 Baca Juga: Fadli Zon Tuding Pemerintah jadikan HRS Sebagai Musuh, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Kebalik?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x